Selamat datang di zonaberita.com

Denny: Remisi Koruptor dan Teroris Dimoratorium

Jakarta, ZonaBerita - Ini angin segar pasca-reshufle kabinet yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memotariumkan pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi dan terorisme.

Wakil Menkum HAM, Denny Indrayana, mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Minggu (30/10/2011). Menurutnya, penghentian sementara remisi bagi koruptor dan teroris ini bisa meningkat menjadi penghentian penuh.

“Selain memoratorium pemberian remisi, Kemenkum HAM juga tidak akan memberikan pembebasan bersyarat (PB) kepada pelaku tindak pidana korupsi dan terorisme,” tegas Denny seperti dilaporkan detikcom.

Dijelaskan, remisi dan PB nantinya hanya akan diberikan sangat terbatas. Misalkan, bagi pelaku yang bekerjasama seperti Agus Condro.

“Semua kebijakan remisi dan PB yang ada akan kami tinjau ulang, termasuk pemberian PB yang kabarnya ada per hari ini, juga menjadi tidak berlaku dengan kebijakan ini,” tuturnya.

Denny meyakinkan, kebijakan Kemenkum HAM tidak akan bertentangan dengan peraturan perundangan yang telah berlaku. (admin)

Newsletter

Ayo bergabung bersama kami, dapatkan berita-berita terbaru langsung di inbox email anda
  • Facebook
  • Twitter