
Jakarta, ZonaBerita - Maraknya putusan bebas yang dikeluarkan sejumlah Pengadilan Tipikor di daerah, menjadi sorotan Komisi Yudisial (KY). Komisi yang diketuai Prof Dr H Eman Suparman SH MH ini diam-diam tengah melakukan riset terhadap fenomena tersebut.
“Insya Allah selambat-lambatnya pertengahan Desember nanti riset selesai,” kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Selasa (1/11/2011).
Riset itu, jelas Asep, akan menjadi bahan usulan terhadap pemerintah. KY mendukung langkah pemerintah melalui Menkum HAM yang menggandeng KPK untuk menelusuri putusan bebas Tipikor.
“Yang pasti KY sih tentunya mendukung langkah apapun dari pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja hakim dan pengadilan,” tambah Asep seperti dikutip tribunnews.com
Ditambahkan, Pengadilan Tipikor merupakan garda terdepan dalam proses pemberantasan korupsi. Masyarakat menaruh harapan agar hukuman terhadap terdakwa dilakukan sesuai fakta hukum melakukan korupsi.
Kasus terakhir putusan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. Mereka membebaskan empat terdakwa kasus korupsi dana operasional anggota DPRD Kukar 2005 senilai total Rp 2,9 miliar. (admin)