Kuta, ZonaBerita - Meski pemerintah sudah memberi nama 13.467 pulau se-nusantara, ternyata baru 4.918 yang telah didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kenyataan itu terungkap dalam lokakarya pengelolaan dan pengembangan wilayah pulau-pulau kecil terpadu di Kuta, Bali, Selasa (1/11/2011). Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan, mengungkapkan pemerintah baru akan mendaftarkan 13.467 pulau itu ke PBB tahun depan.
Dijelaskan, pendaftaran ke PBB tahun depan dikarenakan proses inventarisasi dan pemberian nama pulau-pulau se-nusantara baru selesai. Inventarisasi dan pemberian nama itu sendiri dilakukan sejak 2007, melibatkan sejumlah instansi dan kementerian.
Jumlah 13.467 pulau itu sekaligus merevisi data yang pernah ada. Sebelumnya RI mengklaim mempunyai 17.000 pulau. Tetapi ternyata tidak semuanya sesuai definisi pulau seperti diatur konvensi PBB. Menurut konvensi PBB, sebuah daratan bisa disebut pulau jika tidak tenggelam saat air pasang.
“Berdasarkan hal itu, maka jumlahnya menjadi 13.487 pulau. Jadi bukan berkurang, tapi ada perbedaan metode perhitungan dan definisi yang digunakan,” jelas Agus seperti dikutip kompas.com.(admin)