Akui Salah, LSM Segel Panwas Batal Tersangka

Situbondo, zonaberita.com - Ketua LSM Gempur, Junaidi, yang dilaporkan ke polisi karena menyegel Kantor Panwaslu Situbondo lolos dari jeratan hukum. Ia memintaa maaf kepada kepada panwas secara terbuka di Mapolres Bondowoso, Kamis (11/3/2010).

Permohonan maaf itu disambut baik oleh Ketua Panwaslu Irwan Yulianto didampingi salah satu anggotanya, Eko Kintoko. Acara disaksikan sejumlah perwira kepolisian setempat. “Dengan pertimbangan kondusifitas jelang pilkada, kita cabut perkara ini” kata Irwan dalam jumpa persnya.

Junaidi, Ketua LSM Gempur yang juga maju sebagi calon wakil bupati dari jalur independen berjanji tidak akan mengulangi perbutannya. “Kami akui bersalah dan mohon maaf pada panwaslu” ujar Junaidi.

Dengan dicabutnya perkara tersebut, Junaidi pun urung ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus tersebut. (sas/hs)

Dibaca: 13 kali

Bookmark and Share
Berlangganan artikel gratis?, masukkan email anda:

Komentar anda

Nama lengkap (wajib diisi) :
Alamat email (wajib diisi) :
Situs anda :