Ini Cara Mudah dan Murah Urus SIM

BERIKUT cara mengurus SIM di Polresta Probolinggo seperti disampaikan Kepala Satlantas Polresta Probolinggo AKP Noerijanto kepada zonaberita.com, Selasa (5/1/2010). Murah, mudah, dan.. tentu saja sesuai prosedur.

Biaya
Biaya resmi Pembuatan Sim A dan C cuma Rp 75 ribu. Biaya lain-lain seperti kesehatan, sidik jari, atau surat keterangan dokter, di luar mekanisme dan kewenangan polres. ” Biaya SIM A maupun C biayanya hanya Rp 75.000,” katanya.

Prosedur
Pemohon langsung membayar ke loket bank BRI yang ada di kantor Sat Lantas. Pemohon melampirkan sertifikat mengemudi. Kalau punya serifikat, tetap harus ujian praktek. Pemohon yang tidak lulus dalam ujian praktek harus mengulang kembali.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknom nakal yang mencoba bermain dalam pengurusan SIM demi mendapatkan keuntungan. (amo)

Bookmark and Share
Berlangganan artikel gratis?, masukkan email anda:

Komentar anda

Nama lengkap (wajib diisi) :
Alamat email (wajib diisi) :
Situs anda :