Probolingggo, zonaberita.com – Kejakasaan Negeri Probolinggo menyatakan telah merampungkan berkas perkara dugaan korupsi DPRD Kota Probolinggo dengan tersangka Sekretaris Dewan Abdul Hadi Sawie.
“Berkas sudah P-21 (lengkap),” kata Kepala Seksi Pidsus Soegeng Prakoso kepada zonaberita.com, Jumat (18/12/2009) siang. Sempurnanya bekas membuat pihak kejakasaan tak lama lagi akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri setempat untuk disidangkan.
Kejaksaan belum menyebutkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat tersangka dalam persidangan nanti. Tapi, kejaksaan memastikan tindakan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 270 juta.
Keterlibatan Sawie dalam kasus ini lantaran ia sebagai penanggungjawab serta penungga angaran dalam perjalanan dinas Komisi I, II, dan III serta panitia anggaran dewan setempat. (amo/hs)
Dibaca: 28 kali


