Bojonegoro, zonaberita.com - Dugaan korupsi dana bantuan APBD untuk Persibo senilai Rp 2 miliar, diam-diam mulai dikebut Kejaksaan Negeri Kejari) Bojonegoro. Senin (8/3/2010), tiga tersangka mulai diperiksa secara berbeda.
Ketiga tersangka itu masing-masing Sarjono (Asisten Manajer Bidang Teknik), Abdum Mu’in (Bendahara) dan Abdul Cholik (Sekretaris PSSI Bojonegoro). Pemeriksaan dilakukan tertutup. Sarjono diperiksa di ruang Kasubag Prosarium Ali Munif, Abdum Mu’in diperiksa di ruang Kasubsi Sosial dan Politik M Arifin, sedangkan Abdul Cholik diperiksa di ruang Kasi Intel Sigit Januaris Prbadi.
Kepada wartawan www.zonaberita.com, Sigit Januaris menjelaskan, pemeriksaan secara terpisah itu dilakukan agar tidak saling memberi keterangan saling mendukung. “Satu sama lain akan memberikan keterangan menurut dirinya masing-masing. Pada saatnya nanti keterangan mereka akan kita konfrontasikan,” katanya.
Sigit menargetkan, pemeriksaan ketiga tersangka itu akan selesai dalam satu bulan. Dengan demikian kasus ini segera dapat disidangkan. Tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Sigit menyatakan, itu tidak menutup kemungkinan.
Seperti diketahui, dugaan korupsi Persibo Bojonegoro bermula saat bantuan APBD tahun 2008 sebesar Rp 12,5 miliar diterimakan kepada manajemen Persibo Bojonegoro melalui KONI.
Dari dana tersebut, pada termin pertama pertama dana itu cair Rp 5 miliar. Tetapi yang tercatat dalam pembukuan Persibo hanya Rp 3 miliar. Sisanya yang Rp 2 miliar tidak jelas mengalir ke mana.
Ketiga orang di atas ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap pertanggung jawab atas SPJ dana tersebut.(yen/ijo)
Dibaca: 24 kali


