Bojonegoro, zonaberita.com – Field Manager Joint Operating Body (JOB) Pertamina - Petrochina East Java, Sukarnoto Sukimin, Senin (8/2/2010) mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan uang kompensasi kepada warga akibat kebocoran gas 28 Januari lalu.
“Kami masih mencari waktu yang tepat untuk menyerahkan kompensasi kepada warga, karena harus koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,” kata Sukarnoto Sukimin.
Dia menjelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukan warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, yang memperoleh kompensasi sebanyak 1.772 jiwa. Rinciannya, dewasa 1.352 jiwa dan anak-anak 420 jiwa. Dalam pemberian kompensasi tersebut, anak-anak mendapatkan Rp 50 ribu per jiwa dan dewasa Rp75 ribu per jiwa.
Besarnya kompensasi tersebut, lanjut Sukarnoto, sudah disampaikan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambiroto, Sudjono, berdasarkan kesepakatan antara warga masyarakat dengan JOB PPEJ. “Baik besarnya uang atau jumlah warga yang mendapatkan kompensasi berdasarkan kesepatan bersama,” kata Sudjono menegaskan.
Sumur minyak Sukowati 9 di lapangan A di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, pada tanggal 28 Januari lalu itu, terjadi tendangan gas. Akibatnya puluhan warga mengalami keracunan gas H2S (Hidrogen Sulfida), aftan dan turunannya, dengan gejala, mual, muntah-muntah, pusing dan iritasi mata dan sebagian di antaranya terpaksa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kejadian hal yang sama di alami warga kawasan migas Blok Cepu yang dikelola Mobil Cepu Limited (MCL), di Kecamatan Ngasem. Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Banyu Urip Peduli Amdal, Supolo, kawasan migas Blok Cepu di gas oil separation plant (GOSP) yang dikelola PT Exxteran, sub kontraktor MCL, beberapa kali menimbulkan kasus keracunan gas H2S.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, pada keracunan gas H2S yang baru saja terjadi, akibat matinya “flare pit” di lokasi GOSP, dilaporkan sebanyak 326 jiwa, diajukan mendapatkan kompensasi. “Ini jumlah warga yang terkena dampak keracunan gas H2S ketika “flare pit” mati, belum keracunan gas yang terjadi sebelumnya,” katanya Supolo menegaskan.
Supolo mengaku, tidak bisa memberikan gambaran besarnya kompensasi yang diminta, sebab semuanya bergantung kesepakatan antara warga dengan MCL. “KIta tetap akan menuntut kompensasi, berdasarkan kesepakatan,” katanya menjelaskan.(ant/yen/hs)

