Tulungagung, zonaberita.com - Tiga orang yang mengaku sebagai wartawa, masing-masing; Anton, Bagus, dan Luhut diringkus polisi setempat. Mereka diduga memeras Kepala SDN Kalibatur IV Kecamatan Kalidawir, Sutrisno.
Ironisnya, ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang dari Sutrisno yang sebelumnya sudah berencana melakukan penjebakan. “Saat ini mereka semua kami periksa,” Binpolsus Bagian Bina Mitra Polres Tulungagung Aipda Ansori, Rabu (23/12/2009).
Penyidik menjerat ketiganya dengan pasal 372 KUHP untuk penggelapan, pasal 378 KUHP untuk penipuan dan pasal 368 KUHP untuk pemerasan disertai ancaman.
Menurut Aipda Ansori berdasar keterangan saksi, ketiga orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut sempat mengaku dari LSM LI Tipikor Jatim. Namun, setelah didesak identitas keasliannya sebagai anggota LI Tipikor Jatim, mereka berkelit. “Kemudian mengaku sebagai wartawan,” katanya kepada zonaberita.com.
Ketiganya mendatangi SDN Kalibatur IV dan menyatakan bangunan kelas yang dibangun dengan dana DAK 2009 menyalahi bestek. Agar tidak dipermasalahkan, mereka minta uang sejumlah Rp 5 juta. “Saat tertangkap tangan uangnya Rp 4,95 juta,” terang Ansori.
Selain uang, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa kartu identitas LI TPK atas nama Anton SST.
Informasi lain menyebut, tindakan ketiganya yang mengaku wartawan itu tidak hanya dilakukan di SDN Kalibatur IV. Tetapi juga di beberapa SDN di wilayah Tulungagung utamanya yang mendapat dana DAK 2009. (aa/hs)
Dibaca: 35 kali


