Pengedar Upal Diciduk di Lokalisasi Dolog

ilustrasi

ilustrasi

Lumajang, zonaberita.com – Pengedar uang palsu itu ditangkap saat bermesraan dengan seorang PSK (Pekerja Seks Komersil) di lokalisasi Dolog Sumbersuko. Dari sebuah kamar wisma, Muchamad Wicaksono (27) diciduk anggota Polsek Sumbersuko, Selasa (8/5/2010) malam.

Penangkapan itu berawal dari laporan salah seorang pemilik kios rokok di sekitar lokalisasi. Pemilik kios rokok itu curiga dengan uang yang dibayar pelaku. Lantas pemilik kios itu melaporkan pada polisi.

Sesaat setelah menerima laporan itu, polisi langsung menciduk Wicaksono dari dalam kamar wisma, polisi juga meyita satu lembar uang pecahan 100 ribu , dan dua lembar uang Rp 50 ribu yang disembunyikan di topinya.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sumbersuko Aiptu Haryono mengatakan, tersangka mengaku memperoleh uang dari dari Snm, warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Tersangka juga mengakui sudah lima kali ini mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di lokalisasi tersebut. “Termasuk untuk membayar ongkos kencan dengan PSK,” kata Haryono, Rabu (19/5) di kantornya.

Namun, tersangka membantah. Warga Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, ini mengatakan bahwa dirinya baru satu kali ini melakukannya, ia juga menampik mengencani PSK itu membayar dengan uang palsu. (zes)

Bookmark and Share
Berlangganan artikel gratis?, masukkan email anda:

Komentar anda

Nama lengkap (wajib diisi) :
Alamat email (wajib diisi) :
Situs anda :