Sidoarjo, ZonaBerita – Kepala Polres Sidoarjo, AKBP M Iqbal, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Miftah Nur Badrus Syamsi (27), warga Gedongan Kecamatan Waru, satu dari 2 tersangka pembunuhan di perempatan Gedongan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru.
“Tersangka ditangkap di Bareng, Jombang, di rumah isterinya,” ungkap Iqbal, Minggu (15/11/2009). Sedang pelaku lainnya, Rois (30), warga Desa Tambak Sumur, masih dalam kejaran pihaknya.
Aksi carok yang dilakukan tersangka itu menewaskan Atok (25), warga Desa Tambak Sumur Kecamatan Waru.
Dari pengakuan tersangka, terang Iqbal, kejadian bermula dari informasi beredar di kalangan pemuda yang menyebut Atok akan membuat ulah di desa itu. Hingga, para pemuda termasuk pelaku yang kerap nongkrong di perempatan itu mengatur rencana untuk membuat perhitungan dengan Atok.
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Atok yang sedang berboncengan dengan seorang perempuan melintas di dekat tempat nongkrong Miftah Cs. Atok kemudian dicegat. “Tersangka memukul korban hingga terjatuh dari motor,” kata Iqbal.
Meski terjatuh, korban sempat melontarkan ancaman akan membunuh Miftah suatu saat nanti. Ancaman tak membuat Miftah keder. Ia pun mengambil celurit di depan rumahnya dan disarangkan ke tubuh korban hingga nyawa korban melayang. “Ini pembunuhan berencana,” tandas Iqbal dikutip beritajatim. Sementara Atok, kini hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik terali besi. (hs)


