Selipkan SS di Kondom HP Ketahuan Polisi

Kota Madiun, zonaberita.com – Kepala Bagian Bina Mitra Polresta Madiun, Kompol Suparmin mengatakan, Satuan Reskoba berhasil menangkap Sony Sasongko (25) warga Jl Ciliwung, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.

Saat hendak ditangkap, kata Suparmin, pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan sabu-sabu itu ke dalam kantong Hand Phone miliknya. Namun, petugas toh mengetahuinya. Dari tangan pelaku polisi menyita 0,14 gram SS.

Pelaku ditangkap saat melintas di Jl Indragiri. Petugas yang sejak lama mencurigainya, menghentikan sepeda motor nopol AE 5000 BK yang dikendarai pelaku. “HP dan motor juga kami sita sebagai barang bukti,” kata Suparmin kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2/2010).

Sony sendiri mengaku barang itu dibelinya dari salah seorang temannya. Harganya Rp 500 ribu. Ia mengaku barang tersebut tidak akan dijualnya. Tapi, “Akan saya pakai sendiri,” katanya. (aya/hs)

Dibaca: 19 kali

Bookmark and Share
Berlangganan artikel gratis?, masukkan email anda:

Komentar anda

Nama lengkap (wajib diisi) :
Alamat email (wajib diisi) :
Situs anda :