Pasuruan, zonaberita.com – Divisi Pencalonan KPU Kota Pasuruan M Mahfudz mengatakan, dukungan minimal diperlukan seorang cawali independen untuk maju dalam pilwali 7 Juli mendatang minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk kota ini.
Dukungan dirupakan dalam bentuk tandatangan di atas meterai. Sedang jumlah dukungan sebanyak 6,5 persen atau setara 12.507 dukungan. Jumlah tersebut tercatat 6,5 persen dari total jumlah penduduk kota ini sebanyak 192.415 orang per tanggal 31 Januari 2010.
“Dukungan akan dikroscek secara keseluruhan,” tandas Mahfudz keada zonaberita.com, Senin (1/2/2010).
Jika dari hasil pengecekan ditemukan dukungan tidak sah, lanjut dia, KPU memberikan waktu selama 21 hari kepada calon untuk memperbaikinya. (abu/hs)


