UPT Terima Limpahan 36 Ijin Tower

Malang, zonaberita.com – Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Perijinan Kabupaten Malang menerima 36 ijin pendirian tower dari dinas perhubungan.

Menyusul pelimpahan itu, pihak UPT akan melakukan pengecekan di lapangan keberadan tower-tower itu. Bahkan, “Mungkin juga mendata tower-tower yang tidak berizin,” kata Kepala UPT Nurmala Sidik, Minggu (21/2/2010).

Di lain topik, Nurmala mengatakan, selama 2009 kemarin UPT Perijinan menerbitkan sebanyak 5.000 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), 44 izin keramaian, dan izin reklame sebanyak 200 lebih. Sedangkan ijin HO lebih dari 200 ijin.

Untuk meningkatkan pelayanan perijinan, lanjut Nurmala, pihaknya juga menggunakan layanan perijinan melalui mobil keliling. Sebab, luasnya wilayah terkadang memberatkan masyarakat untuk mengurus perijinan. (jal/hs)

Dibaca: 27 kali

Bookmark and Share
Berlangganan artikel gratis?, masukkan email anda:

Komentar anda

Nama lengkap (wajib diisi) :
Alamat email (wajib diisi) :
Situs anda :