Jakarta, zonaberita.com - Ini peringatan bagi tim sukses dan calon kepala daerah yang masih berharap menang dengan membagi-bagi uang kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun menjelang coblosan. Jika tertangkap tangan, apalagi sampai menggunakan uang negara untuk mengambil hati rakyat, bakal terperosok ke kolong penjara.
Pemantauan proses pilkada ini tidak saja diawasi Panwaslu setempat. Tetapi juga mendapat sokongan dari tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyatakan siap memberikan bantuan kepada Badan Pengawas Pemilu mengawasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). KPK akan membantu sosialisasi mengenai potensi korupsi dalam masa kampanye sampai pemungutan suara.
“Bantuannya itu istilahnya pengawasan yang mengarah ke pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Kamis (18/2/2010).
Para peserta pilkada itu, lanjut Jasin, nanti akan dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi.
Maksudnya, apabila ternyata nanti peserta itu masih juga ‘membandel’, jangan salahkan tim KPK yang akan langsung melakukan penindakan.
“Contohnya untuk money politics itu kan sudah mencakup pasal pidana kalau mengggunakan uang negara,” jelasnya.
KPK pun nantinya akan menyediakan tim khusus untuk memberikan arahan kepada Bawaslu supaya tahu bagaimana mengawasi praktek tersebut. Menurut Jasin, sangat penting memberikan peringatan di awal.
“Jajaran penindakan juga selalu siap untuk mengawasi, investigasi,” tegasnya. (viv/oen)
Dibaca: 30 kali


