Misbakhun: Pecat Andi Arif dan Velix Wangge

Jakarta, zonaberita.com – Inisiator hak angket dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mukhammad Misbakhun menilai ‘kampanye’ staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arif dan Velix Wangge adalah penyelewengan kewenangan.

Misbakhun menilai apa yang dilakukan keduanya telah merusak kredibilitas SBY dan menunjukkan seakan tidak ada koordinasi paralel antara Presiden dengan para stafnya. Apalagi Andi Arief secara terang-terangan telah pula menuduhnya memiliki LC fiktif di Bank Century senilai US$ 22,5 juta.

“Pecat saja mereka. Presiden kan biasa ganti-ganti staf ahli. Mereka telah menggerogoti kewenangan presiden. Kenapa mereka menjalankan urusan yang bukan tugas mereka?” ungkapnya seperti dikutip dari Media Indonesia, Minggu (28/2/2010).

Misbakhun berpendapat seorang ahli strategi seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mungkin berpingkiran dangkal dengan mengutus Andi Arief dan Velix untuk melobi para tokoh masyarakat. Yang ada, imbuhnya, kegiatan dua orang tersebut hanyalah bagian dari cari muka terhadap presiden.

“Mereka hanya sedang mencari kredit poin di masyarakat. Kalau tokoh masyarakat seperti Syafii Maarif saja mempertanyakan moral keduanya dan politisi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa juga menyebut mereka sebagai pelobi liar, tak mungkin SBY menstrategikan hal tersebut, jauh sekali hubungannya dengan SBY,” jelasnya.

Dikatakannya, kasus Century adalah kasus besar, hampir semua mata tertuju pada kasus ini. Jadi wajar saja jika ada seseorang yang berharap akan dilirik oleh masyarakat jika melakukan tindakan-tindakan tertentu, apalagi yang dianggap wah.

Bahkan Misbakhun juga menilai keduanya telah menyelewengkan wewenang mereka. Bidang yang mereka tangani jelas tidak ada kaitannya dengan kasus Century.

Sebelumnya, Andi Arief menunjukkan dokumen gadai deposito, dan akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99 persen Misbakhun di PT Prima Internusa yang dibeli dari orang bernama Teguh Guntoro. Andi menjelaskan LC yang diajukan Misbakhun ke Bank Century sudah keluar, bahkan sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Ia juga menengarai ekspor yang dimaksud juga tidak ada karena PT Prima Internusa merupakan perusahaan pengolah plastik.

Sementara itu, seperti diberitakan zonaberita.com, ‘skandal’ Misbakhun direaksi sejumlah kader PKS di daerah. Kader di daerah pemilihan saat Misbakhul menjadi caleg dalam pemilu 2009, Paruruan-Probolinggo, ramai-ramai menyatakan pembelaannya terhadap pengusaha rumput laut itu. (Mi/hs)

Dibaca: 28 kali

Bookmark and Share
Berlangganan artikel gratis?, masukkan email anda:

Komentar anda

Nama lengkap (wajib diisi) :
Alamat email (wajib diisi) :
Situs anda :