Penganiayaan TKI Capai 2.952 Kasus

Jakarta, zonaberita.com – Sejumlah masalah dialami TKI di negeri rantau, 2.952 kasus diantaranya TKI menjadi korban penganiayaan.

“Kasus yang mendominasi permasalahan TKI di luar negeri adalah adanya PHK secara sepihak yang jumlahnya mencapai 19.429 kasus,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Kasus lain adalah sakit bawaan 9.378 kasus, sakit karena bekerja 5.510 kasus, sedangkan kasus gaji tidak dibayar mencapai 3.550 kasus dan penganiyaan mencapai 2.952 kasus.

Muhaimin menyatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan, melindungi dan menyelamatkan TKI di luar negeri, diantaranya dengan melakukan penegakan hukum. “Saat ini Pemerintah tengah serius melakukan review terhadap beberapa Nota Kesepakatan Penempatan dan Perlindungan TKI yang dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi yang terjadi saat ini,” kata Muhaimin.

Sejauh ini ada 10 MoU yang telah ditandatangani oleh Pemerintah RI dan negara penempatan yaitu Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Kuwait, Yordania, Uni Emirat Arab, Syria, Libya dan Qatar.

“Selain itu, Kemenakertrans pun telah membentuk satgas Pemantauan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI untuk meminimalisir permasalahan TKI mulai dari persiapan pemberangkatan TKI yang dilakukan di dalam negeri,” terangnya.

Kemenakertrans pun mengefektifkan pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan calon TKI selama 200 jam, agar calon TKI benar-benar siap bekerja di luar negeri. (Ant/hs)

Dibaca: 32 kali

Bookmark and Share
Berlangganan artikel gratis?, masukkan email anda:

Komentar anda

Nama lengkap (wajib diisi) :
Alamat email (wajib diisi) :
Situs anda :