Sidoarjo, zonaberita.com – Apes dialami salah seorang tenaga kerja asing asal Jepang, Nishimura Takhesi R (32). Korban yang tinggal di Dukuh Kupang Barat Surabaya ini mengaku ditipu makelar saat akan mengurus keperluan ketenagakerjaan dan ijin tinggal.
Takeshi dalam laporannya ke Polres Sidoarjo mengatakan, ia menjadi korban penipuan pada tahun 2008 lalu. Terlapornya adalah Akd (40) seorang direktur perusahaan beralamat di Jl Cahru Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, kata korban, Akd datang ke kantornya di Jl Juanda 99 Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Keperluannya, untuk menguruskan ijin ketenagakerjaan dan ijin tinggal masing-masing di kantor Dinsosnakertrans Jakarta dan Kantor Imigrasi Surabaya. Korban sendiri mengaku pernah menggunakan jasa pelaku.
Nah, saat kedatangan pelaku ke kantornya itu, korban lalu menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 6,7 juta dan uang 1.200 dollar AS untuk dana pengembangan keahlian keterampilan Depnakertrans. Ia juga menyerahkan dokumen perusahaan dan dokumen tenaga kerja asing.
Sampai sekarang, pelaku tidak menyerahkan uang pengembangan keahlian keterampilan tersebut kepada kantor Depnakertrans. Buntutnya Takeshi diuber-uber Dinsosnakertranas dan melapor ke Polres Sidoarjo Selasa (5/1/2010). (sgm/hs)


